Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Modernisasi dan Transformasi Institusi Pesantren





Sebagai pranata keagamaan, pendidikan maupun sosial, pesantren selalu menarik dicermati dan dibahas dari berbagai sisi. Dalam konteks kini, misalnya, di tengah arus deras globalisasi, modernisasi, dan westernisasi, mampukah pesantren gagah mempertahankan posisinya sebagai lembaga yang “tafaqquh fiddin” (yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama) secara mandiri dengan corak konservatifnya? Atau justru ‘latah’ dengan melakukan modernisasi sistem (pendidikan)?

Pertanyaan ini mengisyaratkan suatu kekhawatiran. Sebab, di balik kemajuan-kemajuan yang dibawa oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, ada sisi buram yang banyak memperoleh sorotan kritis. Modernisasi yang diklaim membawa kemajuan itu rupanya juga membawa serta dampak-dampak negatif berupa miskinnya nilai kehidupan rohani, tercerabutnya budaya-budaya lokal, dan degradasi moral yang melanda santri dan generasi muda secara luas.

Di sinilah titik yang dikhawatirkan pesantren, yakni adanya dekadensi moral yang mulai masuk ke ranah pesantren, dan perlahan mengikisnya dari dalam melalui kian latahnya santri pada segala yang datang dari kemodernan tanpa sikap kritis-selektif.


Respon Pesantren

Tak mudah menyikapi kehadiran modernisasi ini. Pesantren nampak gagap dalam mengambil sikap. Di satu sisi pesantren tidak boleh diam. Tapi juga pesantren tidak boleh terburu-buru. Di sini, pesantren dituntut untuk mampu menyikapi situasi ini dengan bijaksana. Modernisasi jelas membawa aspek positif, yakni hadirnya pola pikir rasional dan kemajuan teknologi. Bila respon pesantren pada modernisasi adalah mengambil jarak, bersikap defensif, atau mengeklusi dirinya dari semua hal yang datang dari kemajuan modernisasi, maka pesantren bisa terjebak pada ketertinggalan.

Dampaknya bisa terlihat pada SDM santri yang berpotensi jauh tertinggal dari SDM-SDM yang lain, gagap pada teknologi, tidak memiliki daya kompetitif, dan kegagapan lainnya menghadapi modernisasi. Tentu saja petaka ketertinggalan ini tak kita harapkan muncul sebagai akibat sikap defensif atau eksklusi pesantren dari modernisasi. Dalam hal ini, pesantren harus mampu menerapkan prinsip: al-muhafadzah alal-qadim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah. Yakni melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik.

Dalam hal ini, apa yang diyakini pesantren dari nilai-nilai lama yang dianggap baik, tentu harus dipertahankan. Misalnya, nilai-nilai agama, moral, dan aspek kerohanian yang lain. Sementara nilai-nilai baru yang dihadirkan oleh kemajuan modernisasi, patut juga diambil. Singkatnya, pesantren harus pandai menyaring nilai-nilai dan kemajuan yang dibawa oleh modernisasi.


Peran Pesantren

Pesantren memiliki potensi besar untuk ikut mendukung penguatan agama dan akhlak generasi bangsa (Steenbrink, 1986; 44). Pesantren memiliki dua peran sekaligus, yakni pengembangan pendidikan dan peran pemberdayaan masyarakat (Zuhri, 1999;13).

Pertama, sebagai pengembangan pendidikan (agama) dapat dilihat dari tujuan utama pesantren, yaitu menyebarluaskan ajaran dan universalitas agama Islam. Nurcholish Madjid (1997: 19) menyatakan tujuan pendidikan pesantren adalah membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan weltanschauung yang bersifat menyeluruh. Islam bukan sekedar agama yang bersifat vertical, yakni soal-soal hubungan manusia dengan Tuhannya. Islam merupakan agama yang berdimensi horizontal, di mana banyak aturan-aturan yang menyangkut kehidupan diri dan bersama. Islam adalah juga mencakup cara hidup. Sebab itu, tugas pendidikan pesantren adalah menguatkan kesadaran ini. Bahwa ajaran islam hendaknya mewujud dalam seluruh perilaku kehidupan kita sehari-hari.

Kedua, tugas pesantren adalah memberdayakan (empowering) masyarakat. Sebab itu, pesantren selalu diharapkan untuk mampu melahirkan santri-santri yang mampu merespon tantangan kehidupan, dapat diandalkan untuk terjun di masyarakat, menjadi pencerah di tengah-tengah masyarakat baik pencerahan ilmu agama maupun ilmu pengetahuan secara umum. Konskuensinya, pesantren harus merancang pendidikan yang di satu berorientasi pada penguatan aspek-aspek keagamaan, tapi di sisi lain berorientasi untuk peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengetahuan-pengetahuan yang lain.

Dalam konteks ini, ada beberapa fungsi yang perlu dihidupkan pesantren dewasa ini: 1) pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin) dan nilai-nilai Islam (Islamic values); 2) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial; dan 3) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering) atau perkembangan masyarakat (community development). Semua itu, hanya bisa dilakukan jika pesantren mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik.


Pesantren Harapan Masyarakat

Fungsi pengabdian pesantren dalam upaya memberdayakan masyarakat (terutama di sekitarnya) tak lain merupakan bagian yang muncul dan melekat secara historis. Bila ditilik muasalnya, pesantren didirikan demi tujuan menjawab tantangan masyarakat. Mulanya untuk mengatasi suramnya kehidupan melalui cahaya terang ilmu pengetahuan. Sebab itu, masyarakat mendukung kehadiran pesantren dengan harapan mereka dapat memperoleh sentuhan ilmu.

Seiring waktu, meskipun pesantren telah tumbuh semakin mandiri, tapi hal itu tak menutup ingatan sejarah itu. Dibuktikan dengan semangat yang masih terus melekat pada diri pesantren untuk bisa berperan aktif dan berkontribusi bagi kebaikan masyarakat. Pesantren adalah bagian dari masyarakat. Ia terikat dengan masyarakat di sekitarnya.

Salah satu wujud pengabdian pesantren kepada masyarakat bisa dilihat dari produk-produk pesantren (para santri) yang mulai menyebar ke masyarakat. Mereka turut serta menyebarkan ajaran-ajaran yang diperolehnya dari pesantren. Bahkan tak jarang, santri-santri ini justru mendirikan pesantren-pesantren baru. Sehingga dalam proses ini, pesantren-pesantren baru terus bermunculan dengan diasuh oleh santri-santri yang sudah memperoleh kematangan dalam ilmu pengetahuan terutama di bidang pengetahuan agama.

Dengan semakin tumbuhnya pesantren, maka masyarakat semakin besar memperoleh ilmu keagamaan dan ilmu pengetahuan secara umum. Semangat yang diusung oleh pesantren adalah kesederhanaan dan sebab itu, masyarakat – tanpa tebang pilih kaya atau miskin – bisa sama-sama merasakan hadrinya pesantren.


Pernah dimuat di : https://www.rontal.id/2020/11/modernisasi-pesantren-dan-pengabdian.html

Continue reading Modernisasi dan Transformasi Institusi Pesantren
,

Idul Fitri : Kemenangan Milik Siapa?


Hasrat menanti lebaran tak lagi terbendung, sebagian sumringah menanti keputusan sidang isbat atas penetapan 1 syawal 1440 H, yang pada akhirnya keputusan tersebut yang disampaikan langsung oleh bapak Menteri Agama, Lukman hakim Syaifuddin bahwa idul fitri jatuh pada hari Rabu/05/06/2019 M. So, lebaran sudah di depan mata, sehingga masyarakat muslim melakukan persiapan penyambutan mulai dari pakaian baru, bersih-bersih rumah dan menyiapkan kebutuhan lain untuk menyambut tamu, dan sebagian yang lain sibuk meramaikan masjid beri’tikaf di dalamnya.
Sebelum merayakan hari kemenangan yang Allah janjikan bagi hambaNya yang terpilih, yaitu bagi mereka satu bulan menunaikan ibadah puasa  dengan niat kepada Allah SWT, menahan diri dari makan dan minum serta dari seluruh hal yang membatalkannya hingga satu bulan penuh yang didalamnya sarat tarbiyah; belajar menahan hawa nafsu, belajar menahan rasa lapar dan haus sebagaimana yang dirasakan saudaranya yang kelaparan tiap hari, dan berlomba-lomba mendekat diri kepada Tuhannya dengan berbagai amal soleh.
Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh, Idul Fitri memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertaqwa. Kata Id berdasar dari akar kata aadayauudu yang artinya ‘kembali’ sedangkan fitri bisa berarti suci. Ibnu Mandzur, kata fithri (fa-tha-ra) setidaknnya mencakup enam hal penting, yaitu kesucian, kekuatan, jati diri, asal usul kejadian, memakai pakaian taqwa dan dinnul Islam. Maka bila digabung kata itu menjadi Idul Fitri, artinya kita berharap akan kembali membersihkan diri dalam kesucian diri kita, kembali ke asal usul kita, kembali ke jati diri kita, kembali memakai pakaian taqwa, 
Dimana-mana kita mendengar ucapan "Minal Aidin wal-Faizin" yang artinya “Semoga kita termasuk orang-orang yang kembali dan menjadi orang-orang menang." Lantas kemenangan milik siapa?, menang untuk apa?. Lafadz kemenangan itu pun menjadi ciri khas dari kedatangan hari kemenangan. Jika ditelisik lebih jauh, apa sebetulnya arti kemenangan tersebut? Dan siapakah orang-orang yang menang sebetulnya?
Menjadi orang menang atau al-faizin itu memiliki beberapa arti. Pertama, orang-orang menang adalah mereka yang memang sudah satu bulan penuh mengikuti training rohani dengan maksimal. Mereka memaksimalkan setiap harinya dengan memperbanyak melakukan hal-hal baik. Dimulai sejak sahur di pagi hari, pergi ke masjid untuk melaksanakan qiamul lail, tadarus-tadabur al-qur’an, salat subuh berjemaah, melakukan puasa dengan sungguh-sungguh, memperbanyak I’tikaf di masjid, serta kesediaan untuk memperbanyak membantu orang lain yang membutuhkan yaitu mengasah menjadi pribadi yang soleh dan mushlih.
Kedua, orang-orang menang adalah mereka yang sudah berhasil menggeser orientasi hidupnya yang sebelumnya berpusat kepada individu (egosentris) menjadi pribadi yang sangat peka dengan orang lain (soleh sosial). Puasa yang dilewatinya melatih pribadi yang peka dengan orang lain. Jika selama ini kita tak acuh dengan orang lain, selepas puasa kita menjadi sosok yang peduli dengan orang lain. Mereka yang terlemahkan (mustadha’fîn) dalam kehidupan sehari-hari menjadi fokus kita. Sebagaimana Allah mendidik kita dengan perintah wajibNya bagi tiap individu harus mengeluarkan zakat fitrah yang artinya kita harus peka terhadap sesama.
Akan tetapi, apakah kita sudah benar-benar menunaikannya amalan-amalan tersebut?, apakah kita sudah betul-betul ikhlas hidup dan menghidupi hari-hari bersama bulan romadhan? Apakah kita sudah mengalahkan sifat-sifat hewaniyah diatas sifat-sifat rububiyah? Ataukah justru kita lalai diri dan menyia-nyiakan kesempatan masuk ke pintu pengampunan yang terdapat di dalamnya, yaitu sibuk diri mempersiapkan dalam penyambutan dzahiriyah Idul Fitri; sibuk dengan pakaian baru semata, sibuk bersih-bersih rumah berhari-hari dan semacamnya.
Kalah dan menang adalah lawan kata. Dua sisi yang bertentangan ini adalah sifat keunggulan manusia dari makhluk yang lain (akhsanu takwin) dan kedua ini diciptakan agar manusia menjadi lebih sempurna (insan al-kamil) sebagaimana terkandung dalam Q.S. Asy-Syams ayat 8 yang menjelaskan pentingnya tazkiyatu nafs (penyempurnaan/ pensucian jiwa) agar kita menjadi hamba yang bertakwa (berhati-nurani) dan jauh dari  "kefasikan" (hawa nafsu kebinatangan)” dan, memang selama Ramadhan kita diajarkan bagaimana terus membunuh nafsu dan menghancurkannya, termasuk menghancurkan lemak-lemak atau virus yang bisa menimbulkan penyakit dalam tubuh kita. Semoga Allah memberikan kesempatan kita kembali menjumpai bulan ramadhan berikutnya. Amin Allahuma Amin! Allahua’lam bishawab…
Continue reading Idul Fitri : Kemenangan Milik Siapa?

KURBAN : MOMENTUM PENYEMBELIHAN KARAKTER HEWANI


Bila kembali kepada historisnya, ibadah kurban sudah ada sejak Nabi Adam As, kurban pertama kali yang terjadi di muka bumi ini adalah kurban yang diselenggarakan oleh dua putera nabi Adam (Habil dan Qabil) kepada Allah Swt. (Al-Maidah: 27). Sedangkan secara ritualistik, sejarah ritus kurban bermula dari Nabi Ibrhaim As. Yakni, tatkala ia bermimpi disuruh Tuhan-nya untuk menyembelih Ismail As, seorang putra yang sangat dicintainya (Q.S Ash-Shaffat, 37: 102-110). Singkat alkisah dari persitiwa kenabian Ibrahim inilah ibadah kurban muncul dan menjadi tradisi umat Islam hingga saat ini.

Totalitas pengabdian sang Kholilullah
Diceritakan dalam Al-Quran surat as-Saffat ayat 102-106 yang artinya:
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim!, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah, Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata”.
Kisah tersebut menunjukkan tentang keberanian, kepatuhan dan cinta nabi  Ibrahim kala itu benar-benar diuji, namun dengan gentle beliau ikhlas menjalankan ketaatannya kepada Tuhannya. Sementara ketokohan Ismail adalah simbol kesetiaan, keikhlasan dan keberanian manusia untuk berkurban, dan sebagai lambang ekspresi ketulusan cinta. Kelahirannya membuktikan betapa pada usia lanjut Ibrahim mendapatkan Ismail yang ia sangat cintai, Ismail adalah muara cintanya di dunia. Tetapi yang dicintainya itu harus siap disembelih sebagai kurban sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah, namun keinginan keduanya tersebut kemudian Allah mengganti dengan sesembelihan yang besar (QS. as-Saffat ayat, 37:107).

Ritual kurban adalah simbol kepekaan sosial
Selain kewajiban dalam ibadah mahdhah (vertikal transendental) yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya, ada pula kewajiban beribadah ghairu mahdhah (sosio-horizontal), yaitu manusia dituntut menjadi pribadi yang sholeh individual sekaligus soleh sosial; yaitu memiliki kepekaan terhadap situasi masyarakat, kepedulian, berbagi kasih kepada sesama. Ibadah kurban adalah  suatu bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba yang bertaqwa, yaitu menyembelih hewan yang disyariatkan, dipotong yang dilakukan bersama-sama, kemudian dagingnya dibagi dan dinikmati bersama. Salah satu hikmah kurban adalah ‘menyembelih’ sifat hewani pada diri manusia seperti karakter rakus, tamak dan bakhil yang merupakan sifat yang dimiliki binatang buas. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam buku “Madarijus Salikin” menjelaskan bahwa pemuasan nafsu merupakan perbuatan manusia yang membuat mereka tidak berbeda dengan semua jenis hewan.
Manusia juga diistilahkan homo homini lupus, yaitu ‘manusia adalah serigala bagi yang lainnya’. Lupus merupakan nama hewan dalam bahasa Yunani berarti serigala. Serigala diibaratkan sebuah kelicikan dalam berinteraksi antar sesama. Mengambil kesempatan dalam kesempitan. Menyerang lawan atau buruannya dengan cara keji. Menyingkirkan saingan dengan cara jahat dan saling membunuh karakter dan karir sesamanya. Oleh sebab itu dalam bingkai nafsuh kebinatangan itulah kehidupan manusia akan menggambarkan kehidupannya seperti binatang, di mana banyak ‘manusia serigala’ yang mengejar kekuasaan dengan curang, halalkan semua cara, mengadu domba manusia, dan serakah dalam bentuk koruptif.
Sementara keberhasilan manusia dalam hidup sangat bergantung dengan kekhusukan jiwanya dan kedekatannya, serta kecenderungannya dengan ruh ilahi dalam tubuhnya tersebut. Dengan demikian, dapat dan mungkin manusia diarahkan untuk menundukkan jiwanya, yang di dalamnya ada syahwat dan sifat kebinatangan, sehingga mempunyai kecenderungan kepada jiwa ilahiah.
Ibn Sina mengatakan, sesungguhnya setiap manusia dilandasi kekuatan-kekuatan (al-Quwwah al-Nabatiyah, al-Quwwah al-Hayawaniyah, dan alQuwwah al-Insaniyah), dengan kekuatan-kekuatan itu manusia melakukan tindakan-tindakan baik, dan dengan kekuatan itu pula, manusia melakukan kejahatan. (Harun Nassution, 1979: 61).
Ibadah kurban memberi hikmah bagi kita. Menyembelih hewan kurban bukan sekedar memotong lehernya. Namun sebagai tarbiyah tentang keikhlasan yang diwarisi Ibrahim As melalui peristiwa kurban adalah membuang karakter hewani pada diri kita. Kuncinya adalah keikhlasan. Sifat hewani manusia bisa dikendalikan atau dibatasi dengan syariat dan nilai-nilai agama. Tujuannya adalah untuk mencapai derajat taqwa. Ibadah kurban merupakan perwujudan rasa syukur atas nikmat Allah yang tak terhingga jumlahnya yang telah kita terima. Momentum kurban adalah ibrah keteladanan nabi Ibrahim as, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa harus siap mengorbankan segala sesuatu yang paling kita cintai sekalipun, guna menjalankan perintah Allah.
Rangkaian peristiwa yang dialami nabi Ibrahim As. yang puncaknya dirayakan sebagai hari raya Idul Adha harus mampu mengingatkan kita bahwa yang dikurbankan bukanlah manusianya, tetapi yang dikurbankan adalah sifat-sifat hewani yang ada dalam diri manusia. Apalagi dalam situasi era digital jaman now ini yang bebas mengakses informasi antar ruang dan waktu yang sering terjadi kejahatan siber, saling menfitnah, isu palsu, cyber bullying, cyber war, penipuan dan semacamnya. Sifat-sifat yang demikian itulah yang harus dikebiri bahkan perlu disembelih, dan menjadikan ibadah kurban sebagai qurban (kedekatan) diri kepada Allah Swt. (QS. al-Hajj [22]:37).
Wallahu ‘a’lam bishawab…!

 “Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai” (QS. al-A'raf,7: 179).


Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H. #janganlupabahagia

Continue reading KURBAN : MOMENTUM PENYEMBELIHAN KARAKTER HEWANI

Merancang Sukses Melalui Pendidikan



Merancang Sukses Melalui Pendidikan[1]

Kehormatan manusia adalah pengetahuannya. Orang-orang bijak adalah suluh yang menerangi jalan setapak kebenaran. Di dalam pengetahuan terletak kesempatan manusia untuk keabadian. Sementara manusia bisa mati, kebijakan hidup abadi (Ali bin Abu Thalib)

Rasa ingin tahu merupakan salah satu sifat dasar manusia sebagai animal rational; yaitu makhluk yang berpikir sehingga ia mengungguli dari pada mahkluk-makhluk Allah yang lainnya. Berangkat dari kemampuan berpikir manusia itulah, maka perkembangan ilmu pengetahuan (science) yang mula-mula berakar dari filsafat (mother of science) melalui proses metode ilmiah, berkembang hingga kini terus berlanjut tak berkesudahan sepanjang sejarah umat manusia. Akhirnya ultimate reality dari suatu ilmu pengetahuan yang dirancang manusia adalah untuk suatu keberlanjutan hidup yang beradab, atau lebih dari pada itu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham yang kemudian disebut sebagai rasionalisme. Sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran yang disebut paham empirisme[2]Disamping itu ada pula kebenaran yang bersumber berupa pengetahuan yang diwartakan atau diberitakan seperti wahyu yang diberikan Tuhan melalui malaikat-malaikat dan nabi-nabi-Nya.
Kemampuan nalar-pikir membawa manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaannya. Secara simbolik, manusia memakan buah pengetahuan lewat Adam dan Hawa dan setelah itu manusia harus hidup berbekal pengetahuan ini. Dia mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, serta mana yang indah dan mana yang jelek. Secara terus menerus dia dipaksa harus mengambil pilihan untuk hidup (the life is choice); mana jalan yang benar mana jalan yang salah, mana ucapan yang mulia mana ucapan yang hina serta mana tindakan yang baik dan mana tindakan yang buruk. Dalam melakukan pilihan tersebut manusia dipaksa berpijak pada suatu pengetahuan yang dipertimbangkan melalui nalar berpikir ilmiah yang disebut ilmu pengetahuan.
Dengan pengetahuan (knowledge), manusia mampu mengembangkan kebudayaan; manusia memberi “makna” kepada kehidupannya, manusia memanusiakan diri dalam hidupnya dan lebih dari itu, pada hakikatnya manusia dalam hidupnya memiliki tujuan tertentu yang lebih tinggi (ultimate goal) dari sekedar kelangsungan hidup semata. Inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan pengetahuannya dan pengetahuannya jugalah yang mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas dan memiliki derajat dimuka bumi (QS.58:11).
Mon taoh ta’ repot, ya memang benar kalau sudah mengetahui akan suatu hal maka manusia tidak akan mengalami kebingungan/kegalauan dalam menentukan pilihan baik berupa sikap, perkataan, maupun perbuatannya. Sesungguhnya orientasi manusia belajar adalah proses untuk memperoleh dan menghimpun ilmu pengetahuan guna dapat dipergunakan untuk “menjawab” persoalan hidup yang dihadapi dalam kesehariaanya. Segala tata cara hidup akan membutuhkan ilmu, dimulai dari perkara yang paling kecil sampai hal yang paling besar. Maka tidak ada alasan lain bagi kita untuk tidak menghargai dan mencintai ilmu pengetahuan baik yang diperoleh dari pengalaman hidup (kontekstual-faktual) maupun melalui proses pendidikan yang diajarkan di lembaga-lembaga.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap anak manusia, oleh karenanya pemerintah Indonesia sudah mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun. Pentingnya pendidikan juga terlihat dari besarnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk bidang pendidikan, yaitu sebesar 20% dari total APBN Indonesia. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN 2018, pemerintah mengalokasikan Rp 444,13 triliun untuk pendidikan dari total anggaran belanja senilai Rp 2.220 triliun di 2018. Alokasi dana tersebut bagian dari bentuk bantuan beasiswa afirmasi pemerintah untuk memajukan pendidikan anak bangsa.
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan, dalam rangka meningktakan pembangunan manusia di sektor pendidikan. Dengan adanya peluang tersebut, maka tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan tinggi atau takut persoalan biaya.
Berbicara pendidikan merupakan salah satu kebutuhan manusia yang tidak lepas dari peran “segitiga pendidikan” yang ikut andil dalam memanusiakan manusia; meliputi keluarga, sekolah dan masyarakat (civil society). Ketiga agen tersebut tidak bisa dipisahkan dalam proses pembentukan karakter anak manusia.
Di masa lalu, suatu masyarakat yang mampu atau bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung) sudah dianggap unggul. Namun, di masa kini dan akan datang kemampuan “calistung” sudah hal biasa dan kurang berarti dibanding mereka yang ahli dalam berbagai bidang kehidupan atau memiliki kemampuan lebih (multi skill). Indonesia telah memasuki Mayarakat Ekonomi Asian (MEA), yaitu akses pintu masuk pasar bebas (Asia Free Trade Area/AFTA) yang menuntut sumber daya manusia Indonesia yang siap bersaing di negeri sendiri yang tidak hanya dinikmati masyarakat asing. Maka gairah dan semangat belajar terus tertancap dalam menghadapi pertarungan pasar yang semakin sengit dalam merebut “panggung kehidupan” di masa yang akan datang sedangkan kompetitor terus menjamur menyesakkan diberbagai sektor. Maju atau mati!.
Tujuan pendidikan menurut Ibnu Khaldun (1332-1406) dalam mencetak generasi adalah: a) Memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena aktifitas penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu, yang pada gilirannya kematangan individu ini bermanfaat bagi masyarakat. b) Memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, sebagai alat yang membantu manusia agar dapat hidup dengan baik, dalam rangka mewujudkannya masyarakat yang maju dan berbudaya dan c) Memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat digunakan untuk mencari penghidupan[3].
Sebelum mengakhiri paragrap demi paragrap yang sangat sederhana diatas, maka setiap individu yang ber-metamorfosis melalui proses pendidikan dan rehabilitasi moral-spiritual (tafaqquh fiddin), sebagaimana “tupoksi” pondok pesantren yang telah sukses banyak mengantarkan output-nya menjadi insan kamil, pintar, dan shaleh (tidak blenger); yaitu bagi mereka yang sami’na wa atha’na terhadap hukum institusi sehingga keberkahan ilmu (barokah) terus mengalir sampai nafas tak dikandung. Amin ya Robal ‘alamin!
Allahu ‘a’lam bishawab.

“Belajar adalah sikap berani menantang setiap ketidakmungkinan bahwa ilmu yang tak dikuasai akan menjelma di dalam diri manusia menjadi sebuah ketakutan, belajar dengan keras hanya bisa dilakukan oleh pemberani yang suka perubahan dan perubahan hanya bagi mereka yang ingin berubah”



[1] Tema ini menjadi kajian yang pernah disampaikan pada acara Tasyakuran Milad ke - 25th MA Al-Falah Dempo Barat Kec. Pasean Kab. Pamekasan, oleh Abd. Wahid, S.Pd. M.Si. .
[2] Kebenaran dapat dilihat dengan pendekatan teori coherence, correspondence, pragmatism bahkan transcendental yang bersumber pada wahyu Allah.
[3] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006), hal.242.

Continue reading Merancang Sukses Melalui Pendidikan

Tersesat di Jalan yang Benar

Kegalauan sikap mahasiswa modernis saat ini seolah “tersesat di jalan yang benar”, stigma masyarakat bahwa mahasiswa dianggap sebagai barisan akademisi dan barisan kaum intelektual, namun ketika terjadi ketidakberdayaan intelektual dan kemiskinan moral mereka karena terhipnotis oleh godaan dan tawaran “permin” di era modern ini, akhirnya kepercayaan masyarakat ternodai atau shifting paradigm.
Sejenak kita beromantisme dengan sejarah, mengingat syahwat perjuangan yang digenggam di tangan kepemimpinan aksi dan reaksi mahasiswa di era lampau telah mampu mewarnai perjalanan dan perjuangan bangsa ini. Dan harus diakui, campur tangan mahasiswa mampu mengantarkan dan melahirkan perubahan. Ingat angaktan 1908, 1928, 1945, 1966, 1998, disitulah kaum muda/mahasiswa Indonesia adalah tahun-tahun yang bergairah dalam rangka turun bersama bergerak bersama “kekuatan moral” dan menyuarakan terkait polemik sosial, politik maupun sektor-sektor rakyat beserta perubahannya. Bagaimanapun gerakan yang dipimpin mahasiswa adalah salah satu faktor yang turut berperan dalam mengakhiri kekuasaan dan kediktatoran rejim orde baru 21 Mei 1998 yang akhirnya melahirkan era reformasi.

Mahasiswa “sakit”
Musuh terbesar manusia adalah keraguan dan ketakutan. Kemandulan intelektual dan moral mahasiswa yang terus dipelihara dirahim status ke-mahasiswa-annya, sering terjangkit penyakit mental seperti sikap apatis, spoiled-lazy, pasrah nasib, konsumtif yang mengandalkan beasiswa ayah-bunda foundation, hedonis, dan mudah bad mod sehingga mudah galau (hipokondria). Sering terserang penyakit “sakitnya tuh disni”, bahkan sakitnya tuh dimana-mana”, hehehe (tren sekarang). Di era globalisasi-modernis ini sebagian mahasiswa mudah tereksploitasi oleh dunia cyber yang terlena ber jam-jam melototi layar android, smartphone, laptop dan lainnya demi FB-an, BBM-an, atau medsos lainnya yang tak begitu bermakna sehingga impotensitas etos belajar, dan reading habit melemah.
Masyarakat menganggap mahasiswa sebagai barisan kaum intelektual akademisi yang dipercaya mampu mengantarkan perubahan dan pencerahan bagi keterbelakangan yang dialami masyarakat. Namun sekarang mahasiswa dianggap sebagai barisan jahiliah di dalam modernitas, sebab mereka dianggap pintar di dalam pikiran tapi bodoh dalam tindakannya.   
Setiap individu adalah pemimpin, memimpin dan mengarahkan kehendaknya sendiri kepada jalan yang shaleh dan produktifitas. Dengan upaya menghidarkan diri dari dosa-dosa, yaitu; (1) dosa individual, dimana ketika seseorang meninggalkan tanggung jawab dan kewajiban pribadinya yang memang sudah menjadi kodratnya, seperti tidak belajar, kewajiban shalat, puasa, zakat dan mendlalimi dirinya sendiri. (2) dosa sosial, ketika seseorang dalam tindakannya merugikan dan mengganggu pihak-pihak lain atau masyarakat. (3) dosa struktural, ketika seseorang diberikan tanggung jawab atau amanah dalam menduduki jabatan struktural, kemudian ia mengabaikan tanggung jawab serta tugas-tugasnya, seperti pemimpin tidak menjalankan roda kepemimpinan atau kepengurusannya. dan (4) dosa fungsional, dimana seseorang meninggalkan fungsi statusnya yang telah dimilikinya, seperti seorang mahasiswa mengkhianati tugas-tugas serta kewajibannya sebagai mahasiswa yang semestinya.

Tanggung Jawab Mahasiswa
Mengingat peran vital dan tanggung jawab yang diemban mahasiswa, maka perlu adanya proses pembelajaran dan kaderisasi dalam dunia kemahasiswaan, yaitu dengan membentuk karakter-karakter mahasiswa yang bertanggungjawab, pribadi progresif, kreatif, inovatif dan professional serta proporsional, sebagai human resources investment (tabungan SDM) yang akan menerima tongkat kepemimpinan dimasa yang akan datang.
Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen yang tidak hanya berkewajiban belajar di dalam dinding kelas, ia harus mampu keluar mencari “alternative lain” dalam rangka untuk mengembangkan diri (self development) maupun social development.
Melihat potensi mahasiswa yang begitu besar, tidak sepantasnyalah peran mahasiswa yang hanya mementingkan kebutuhan pribadi saja. Melainkan harus tetap berkontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Seperti yang telah dituliskan di atas, mahasiswa bukan menjadi siswa yang tanggung jawabnya hanya belajar dalam dinding kelas, mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat, justeru sebagai creator of change, agent of change, social control, iron stock, dan moral force.
“Sebagai kekuatan moral dan hati nurani bangsa, mahasiswa telah membuktikan sejak dulu kala selalu berada dibarisan depan tatkala sebuah penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan terjadi. Mahasiswa, saya rasa merupakan salah satu guardian terpenting dari moralitas bangsa” (Akbar Tandjung).
Dengan jumlah yang besar, pemuda atau mahasiswa di satu sisi bisa merupakan potensi yang besar bagi pembangunan Indonesia  sekarang dan ke depan. Mereka merupakan aset bangsa dan nasional yang potensial, sebagai kader pemimpin, pelopor, sekaligus motor pembangunan yang kreatif dan produktif. Namun sebaliknya, jumlahya penduduk usia muda tersebut hanya akan menjadi beban dan sampah negara, apabila tidak disertai dengan tingginya kualitas dan kemampuan serta keterampilan hidup mereka.
Tiap tahunnya berbagai kampus di Nusantara ini terus melahirkan ratusan ribu para sarjana yang diluluskan, yang semakin derasnya kompetitor-kompetior yang lahir dipermukaan Negeri ini, sehingga persaingan semakin memanas dalam rangka merampas panggung-panggung profesi hidup mereka. Maka sangat diperlukan membakar api semangat bagi kaum muda dan mahasiswa untuk menjadi pribadi yang progresif bukan menjadi pribadi yang regresif. Apalagi era globalisasi kapitalistik di bidang ekonomi saat ini telah memaksa beberapa negara untuk melakukan perjanjian free trade lintas negara. Perdagangan bebas adalah suatu situasi di mana arus lalu-lintas barang, jasa, dan manusia dari dan ke suatu negara di dunia ini tidak mengalami hambatan yang berarti.  Kita sebagai khalifah di negeri ini yang memiliki wilayah tempat tinggal, ketika bersinggungan dengan antar bangsa, ketika mereka bebas berjualan produk, budaya, dan life style mereka di kawasan kita, siapkah kita menjadi tuan rumah di rumah sendiri atau justeru hanya menjadi pelayan yang tunduk pada mereka di Negara sendiri.

Wallahu a’lam bisshawab!
Continue reading Tersesat di Jalan yang Benar

Integritas Pesantren dan Alumni

Pondok pesantren sebagai suatu pranata atau institusi keagamaan, pendidikan maupun sosial memang cukup menarik untuk dicermati dan dibahas dari berbagai sisi, adapun yang menjadi fokus perbincangan atau pertanyaan dari berbagai pihak adalah bagaimana peran dan posisi pesantren sebagai sebuah pranata atau institusi keagamaan, pendidikan maupun sosial bisa bertarung ditengah-tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi bahkan westernisasi. Mampukah pesantren tetap gagah mempertahankan posisi sebagai lembaga “tafaqquh fiddin” (yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama) secara mandiri yang bercorak konservatifnya atau latah dengan melakukan proses pemodernisasian sistem. Kemajuan-kemajuan yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, setelah melihat dampak yang dibawa oleh kemajuan-kemajuan tersebut makin banyak orang yang bersikap kritis dengan mengemukakan implikasi negatifnya. Bentuk implikasi negatif yang sering dilontarkan adalah merosotnya nilai-nilai kehidupan rohani, tercerabutnya budaya-budaya lokal, dan degradasi moral (terutama) yang melanda santri dan generasi muda secara luas. Yang dikwatirkan oleh pesantren adalah dekadensi akhlak atau penyimpangan sosial, bahkan anehnya lagi terkadang penyimpangan sosial itu dilakukan oleh keluarga pesantren itu sendiri, misalnya gus atau nyai berperilaku “aneh”, namun masyarakat menilai itu bukan suatu penyimpangan sosial melainkan “khilaf”, secara teori sosial apapun bentuk penyimpangan yang keluar dari nilai-norma suatu sistem masyarakat maka tetap dikatakan suatu penyimpangan. Nah, bagamana tugas pesantren menyikapi hal tersebut, bukan justeru diam dari permasalahan, karena itu bukan cara terbaik untuk menyelesaikan sebuah problematika yang dihadapi pesantren. Dan apabila tokoh agama, ulama/kiai dan praktisi pesantren kurang kreatif menyikapinya akan kemajuan teknologi dan modernisasi yang terkadang pesantren amat fanatik itu, misalnya mengharamkan santri mengakses teknologi dan ilmu pengetahuan, maka tunggulah keterbelakangan santri ketika santri selesai belajar dari pesantren nantinya, penulis mengibaratkan teknologi bagaikan sebuah pusau, tinggal bagaimana menfungsikan dan memanfaatkan pisau tersebut. Progresivitas Pesantren Institusi keagamaan pondok pesantren memiliki potensi besar untuk ikut mendukung pembangunan agama dan akhlak generasi bangsa (Steenbrink, 1986; 44). Sehingga tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa pondok pesantren memiliki dua peran sekaligus, yakni pengembangan pendidikan dan peran pemberdayaan masyarakat (Zuhri, 1999;13). Peran sebagai pengembangan pendidikan dilihat dari misi atau tujuan utama pondok pesantren, yaitu untuk menyebarluaskan ajaran dan universalitas agama Islam, baik dalam dimensi teologi, kultur maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Peran tersebut dalam konteks kekinian telah menempatkan lembaga pesantren sebagai penyebar ajaran-ajaran Islam di tengah kehidupan masyarakat dengan semangat teologi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam hal ini pesantren telah mampu dengan segenap potensinya berhasil membawa perubahan serta transformasi kehidupan masyarakat dari kekafiran kepada ketaqwaan, dari kejumudan kepada kemajuan, dan dari kefakiran menuju kesejahteraan sehingga kehadiran pondok pesantren menjadi suatu keniscayaan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Nurcholish Madjid, (1997: 19) menyatakan bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah membentuk manusia yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan weltanschauung yang bersifat menyeluruh. Selain itu produk pesantren ini diharapkan memiliki kemampuan tinggi untuk mengadakan responsi terhadap tantangan – tantangan dan tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu yang ada (Indonesia dan dunia abad sekarang). Tidak bisa kita pungkiri bahwa pesantren adalah sebuah lembaga sistem pendidikan-pengajaran asli Indonesia yang paling besar dan mengakar kuat, sehingga pesantren melahirkan sikap-sikap yang tasamuh (lapang dada), tawazun (seimbang), dan a'dalah (adil). Dengan begitu, sulit diramalkan akan terjadinya sikap ekstrem atau perusak yang saat ini tengah menjadi hantu menakutkan bagi dunia luar. Dalam konteks tersebut, terdapat tiga fungsi yang perlu dihidupkan pesantren dewasa ini: 1) pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin) dan nilai-nilai Islam (Islamic values); 2) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial; dan 3) pesantren sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering) atau perkembangan masyarakat (community development). Semua itu, menurutnya hanya bisa dilakukan jika pesantren mampu melakukan proses perawatan tradisi-tradisi yang baik dan sekaligus mengadaptasi perkembangan keilmuan baru yang lebih baik, sehingga mampu memainkan peranan menj adi agent of change. Pesantren tetap menjadi pelabuhan bagi generasi muda agar tidak terseret dalam arus modernisme yang menjebaknya dalam keham-paan spiritual. Keberadaan pesantren sampai saat ini membuktikan keberhasilannya menja-wab tantangan zaman. Namun akselerasi modernitas yang begitu cepat menuntut pesan-tren untuk tanggap secara cepat pula, sehingga eksistensinya tetap relevan dan signifikan. Masa depan pesantren ditentukan oleh sejauhmana pesantren menformulasikan dirinya menjadi pesantren yang mampu menjawab tuntutan masa depan tanpa kehilangan jati dirinya. Kemampuan adaptatif pesantren atas perkembangan zaman justru memperkuat eksistensinya sekaligus menunjukkan keunggulannya. Keunggulan tersebut terletak pada kemampuan pesantren menggabungkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Dari pesantren sejatinya lahir manusia paripurna yang membawa masyarakat (negara) ini mampu menapaki modernitas tanpa kehilangan akar spiritualitasnya. Inilah pesantren masa depan Perubahan yang terjadi dalam masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan budaya setempat. Adapun kehadiran pesantren di tengah-tengah masyarakat ikut memberikan macam-macam corak dalam masyarakat sekitarnya. Karena pada awal berdirinya pesantren telah didukung masyarakat sehingga perubahan yang terjadi di masyarakat pun akan melibatkan keberadaan pesantren Walaupun pesantren telah mengalami kemandirian dan kemajuan yang menjulang tinggi dalam segala bidang, serta mendapatkan dukungan dari masyarakat luas yang santrinya berdatangan dari berbagai penjuru, tetapi pesantren tidak pernah melupakan aspek dari kehidupan masyarakat disekitarnya, karena pesantren dan masyarakat adalah satu kesatuan utuh yang tidak dapat diceraikan. Tugas pondok pesantren yang sebenarnya adalah upaya-upaya pengabdian dan menciptakan pembangunan kepada masyarakat yang lebih baik dan bertata nilai sosial yang ajeg, istiqomah dan tetap dalam berperilaku sesuai dengan visi-misi pesantren yaitu nuansa masyarakat yang Islami, dan pesantren pula sebagai penggerak masyarakat berkompetisi dalam kebaikan demi inovasi perbaikan kehidupan yang “rahmatan li al- ‘alamin”. Integritas Pesantren dan Alumni Di dunia pesantren hubungan kiai dengan santri sangat erat bahkan ibarat dalam sebuah keluarga. Interaksi kiai dengan warga pesantren yang memegang konsep ”same’na waatha’na” itu merupakan tradisi pesantren yang dilakukan santri terhadap sang kiai. Hubungan ini tentunya menjungjung agung nilai-nilai kepesantrenan, yaitu saling melindungi dan hidup damai dan rukun. Selain itu warga pondok pesantren dikenal sebagai manusia yang dilatih hidup mandiri. Seorang pemimpin dapat dikatakan pemimipin apabila ada yang dipimpin, kiai bisa dikatakan kiai apabila ada santri, bigitupun sebaliknya. Santri dengan kiai sama-sama mengambil keuntungan (istifadhah) dan tidak boleh ada yang sombong diantaranya, hubungan santri dengan kiai diibaratkan dalam sebuah shalat berjema’ah yang ingin mencapai 27 keutamaan pahala, apabila antara iman dan makmun tidak selaras (mukhalifah ba’idah) maka gugurlah shalat berjema’ah tersebut, begitulah interaksi atau hubungan santri dengan sang kiai Ketundukan masyarakat Madura terhadap ulama atau kiai tergambar dalam struktur sosial masyarakat Madura yaitu; “Bhapa’-Bhabu’-Guru-Rato” adalah unsur dalam bangunan sosial masyarakat Madura. Jika Buppa (bapak) dan Babu’ (ibu) adalah elemen penting dalam keluarga Madura, maka guru (tokoh panutan) dan rato (pemerintah) adalah unsur penentu dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat Madura. Dari bangunan sosial itu tergambar dan disamping itu harus patuh pada Ibu dan Bapak, orang Madura diharapkan juga tunduk kepada tokoh panutan dan pemerintah. Yang disebut tokoh panutan disini adalah pemimpin informal (Mutmainnah, 1998:26). Pemimpin informal adalah mereka yang memimpin masyarakat atau segolongan masyarakat tanpa mendapat loyalitas pemerintah, misalnya; ulama’ sesepuh, tua-tua desa, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh. Dengan jelas, bahwa hubungan santri dengan pesantren (kiai) sampai kapanpun akan terus mengalir dan terikat sampai akhirat, insan yang telah dilahirkan dari rahim pondok pesantren (Sumber Baru Al-Falah) sangat memberikan dampak dalam perubahan pesantren. Dukungan dan loyalitas untuk menumbuh suburkan pesantren tidak lepas dari integritas civitas institusi pesantren. Alumni bagian dari kehidupan pesantren, semakin kuat ikatan emosional alumni maka semakin mengakar eksistensi sebuah pondok pesantren. Dengan atas kepercayaan alumni dan masyarakat kepada pesantren, itulah merupakan kunci kejayaan eksistensi sebuah pondok pesantren, hal ini yang terus dijaga oleh civitas institusi pesantren dengan tegaknya nilai-nilai budaya pesantren dan agama Islam. Keselarasan pola pikir pesantren, kiai, asatidz, santri, alumni dan masyarakat akan menjadikan pesantren eksis dan bermartabat yang mampu menjawab kebutuhan khalayak ummat. Wallahu ‘a’lam bishawab...
Continue reading Integritas Pesantren dan Alumni
,

MEMBUMIKAN PENDIDIKAN BERBASIS KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI (Menyikapi Dekadensi Moral di Kalangan Mahasiswa)


Krisis moral yang menimpa negeri ini sebenarnya bermula dari kerancuan dalam memahami esensi atau makna dan peran pendidikan yang sesungguhnya. Indikasinya lebih nyata ketika praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, justru paling banyak dilakukan oleh kaum terdidikyang dilahirkan perguruan tinggi. Padahal, perguruan tinggi dianggap sebagai gerbang akhir dari proses pendidikan. Tetapi, mengapa para koruptor kelas kakap dan preman-preman politik justru dilahirkan dari kalangan yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi?. Tentu, terdapat sesuatu yang kurang tepat dan akurat dalam sistem pendidikan kita. Masyarakat Indonesia masih mengganggap pendidikan sebatas sarana, bukan sebagai tujuan untuk pembentukan pribadi yang unggul dan berkarakter. 

Masyarakat juga masih mengganggap pendidikan sebagai “batu loncatan” demi mendongkrak status stratifikasi sosial melalui gelar-gelar akademik semata, status sosial seseorang dijamin melonjak terangkat tinggi. (Mochtar Buchori; 1994). Apabila pendidikan hanya dianggap sebatas sarana, tentu kemungkinan hanya terjebak pada budaya formalitas dan ‘instanitas’ belaka yang semakin besar dengan embel-embel akademik yang dianggap mempuni, menguasai ilmu atau memiliki kecakapan hidup (live skill). Perguruan tinggi yang “lemah sahwat” akan tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan untuk mendukung perwujudan kecerdasan bangsa dan cita-cita pembangunan karakter bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945, pada pasal 1 (1) UU No. 20/2003 tentang definisi pendidikan yang sesungguhnya, akan hanya menjadi gerbong kepentingan perguruan tinggi semata yang tidak perpihak pada pembentukan karakter dan kecerdasan kehidupan bangsa. Ironisnya, hanya dijadikan ajang peng-gemukan kepentingan industrialisasi, kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan. Konsekuensi logis dari sikap perguruan tinggi yang tidak memperhatikan dinamika mahasiswanya akan berdampak kesenjangan sosial dan moral dikalangan mahasiswa itu sendiri, misalnya kurangnya ‘pendekatan’, pemberdayaan nilai-nilai intelektual dan moral dari elit perguruan tinggi, sehingga mahasiswa masih terjebak dalam pusaran romantis-hedonis, pargamatis yang pasti berpusat pada hura-hura, dan sifat kosumtif. Memenuhi kepuasaan pribadi, belum sadar akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MAHA-siswa, dan fakta ini sudah membudaya. Seperti Shopping, clubbing, narkoba, free sex yang mewarnai kehidupannya. Merekalah mahasiswa liar yang kurang perhatian dan pemberdayaan dari pihak kampus. Esensinya, mahasiswa memiliki tiga fungsi strategis, yakni 1) Penyampai kebenaran (agent of social control), 2) Agen perubahan (agent of change), dan 3) Generasi penerus masa depan (iron stock). Penyampai kebenaran sebagaimana kita saksikan di sekitar kita bahwa mahasiswa merupakan elemen yang paling peka merespon problematika bangsa sebagai promotor ‘people power’ yang menyangkut kepentingan masyarakat umum. Begitu banyak kegiatan yang dijalankan, mulai dari diskusi, seminar sampai pada demonstrasi damai yang kritis-analisi untuk memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi kesejahteraan. 

Mahasiswa sebagai agen perubahan dimaksudkan bahwa dalam mengadakan sebuah perubahan yang holistik dan sistematik demi kemaslahatan bersama, maka mahasiswa dituntut memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu. Pendidikan yang hanya berbasis pada pengembangan intelektual tanpa pengembangan nilai-nilai spiritual dan keseimbangan emosional, merupakan metode pendidikan yang perlu dikoreksi. Sebab, intelegensia tinggi tanpa diimbangi dengan nilai-nilai spiritual dan keseimbangan emosional, tidak akan menghasilkan kecerdasan sosial yang diharapkan. Banyak orang terlalu mendambakan materi, menjadikan mereka egois, sehingga tidak lagi peduli pada komitmen dan seringkali kehilangan makna atas apa yang mereka kerjakan, dan bahkan kehilangan rasa solidaritas untuk hidup bermasyarakat. Pada intinya perdidikan karakter bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila yang seharusnya menjadi ruh perguruan tinggi untuk melahirkan mahasiswa yang berpribadi yang unggul, berwawasan global dan hati yang jernih berkarakter mulia. Sedangkan fungsi pendidikan karakter adalah (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Dr. Martin Luther King juga pernah berkata: “Intelligence plus character….that is the goal of true education” (Kecerdasan plus karakter….itu adalah tujuan akhir dari pendidikan yang sebenarnya). Wallahu’a’lam Bissawab, semoga bermanfaat..!
Continue reading MEMBUMIKAN PENDIDIKAN BERBASIS KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI (Menyikapi Dekadensi Moral di Kalangan Mahasiswa)
,

Etika Bisnis dalam Islam

ETIKA BISNIS DALAM ISLAM
"Pedagang yang bisa dipercaya dan jujur, kelak di akhirat bersama-sama para nabi, shiddiqin dan para shuhada"
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Nabi Muhammad SAW. adalah seorang pedagang yang profesional dan jujur, sehingga beliau mendapat gelar al-amin (yang terpercaya) dari masyarakat Arab. "Aku adalah sebaik-baik pedagang", (HR. Ahmad). "Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung" (QS. Al-Qalam:4). Salah satu dari akhlak yang baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran (QS: Al Ahzab;70-71). Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga”. Akhlak yang lain adalah amanah, Islam menginginkan seorang pembisnis muslim mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya, memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta menjaga muamalah nya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia. Seorang pembisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”tidak ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji”.

Etika Berbisnis dalam Islam
Etika itu sendiri merupakan salah satu disiplin pokok dalam filsafat, ia merefleksikan bagaimana manusia harus hidup agar berhasil menjadi sebagai manusia (Franz Magnis-Suseno :1999)
Menurut K. Bertens dalam buku Etika, merumuskan pengertian etika kepada tiga pengertian juga; Pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai-niai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika dalam pengertian kumpulan asas atau nilai-nilai moral atau kode etik. Ketiga, etika sebagai ilmu tentang baik dan buruk
Etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti yang baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat. Sumber etika dalam Islam adalah dari Al-Qu'an dan Al-Hadits.
Kata bisnis dalam Al-Qur’an yaitu al-tijarah dan dalam bahasa arab tajara, tajran wa tijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga. At-tijaratun walmutjar yaitu perdagangan, perniagaan (menurut kamus al-munawwir).
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tentang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga” (Allah) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tidak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. Sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.

Bisnis Terlarang dalam Islam
Etika berbisnis dalam Islam telah termaktub dalam Al-Qur'an dan diimplementasikan oleh Rosulullah SAW. yang mengatur agar kompetitif di pasar dilakukan dengan transearan, jujur dan adil. Adapun bentuk transaksi yang menimbulkan ketidakadilan dan dilarang, yaitu:
 Talaqqi rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di pinggir kota akan memperoleh keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari daerah pinggiran atau kampung akan harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry barrier), akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
 Mengurangi timbangan, takaran atau sukatan dilarang, karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit. (QS.17:35).
 Menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas yang buruk. "Dan janganlah kamu campuradukkan yang haq dan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedangkan kamu mengetahuinya" (QS. 2:42)
 Menukar kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar tersebut dan sejenisnya.
 Menukar satu takaran kurma kualitas bagus dengan dua takar kurma kualitas sedang dilarang, karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. (QS.6:152).
 Transaksi Najasy dilarang, karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik.
 Ikhtikar dilarang, karena bermaksud mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
 Ghaban Fahisy dilarang, karena menjual di atas harga pasar. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar" (QS. Al-Ahzab: 70).
 Menjauhi setiap transaksi yang mengandung riba (tidak jelas). "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"
Seorang entrepreneur, pengusaha muslim harus mempunyai pandangan jauh kedepan, mau bekerja keras, disiplin, terus meningkatkan kemampuan diri, kreatif, menikmati semua kegagalan dan kesuksesan, tidak mudah menyerah, jujur dan mengutamakan kepuasan mitra bisnis. Kesuksesan yang langgeng adalah keberhasilan yang didasarkan pada ketulusan hati, karena 'kekayaan yang sesungguhnya bukanlah melimpahnya harta, melainkan lapangnya hati'. (HR. Bukhori-Muslim wa Abu daud). dan ia terus bersyukur, semakin besar rasa bersyukur, semakin lebar pintu rezeki dibuka. (QS. 14:7).

Nama : Abd. Wahid
Tempat/Tgl. Lahir : Sumenep, 17 Oktober 1988
Komisariat : IMM Budi Utomo Malang
PT. :IKIP Budi Utomo Malang, Jurusan Pendidikan Sejarah & Sosiologi, angkatan 2009
Alamat : Jl. Arjuno Gg. III. 114. Asal Kab. Sumenep-Madura.
Contac Person : 085 931 021 522
fastabiqul khoirot…!!!
Continue reading Etika Bisnis dalam Islam